a) Pendidikan tentang tanggung jawab kepala rumah tangga
عَنْ أَبِى مَسْعُوْدٍ البَدْرِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِي صَلىَّ
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذَا اَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى اَهْلِهِ
يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ (رواه متفق عليه)
Artinya: “Dari Abu Mas’ud Badri r.a. dari Nabi SAW bersabda: apabila
seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan rela maka yang
demikian itu suatu sedekah baginya.” (HR. Mutafaq ‘Alaih)
Lebih
dari itu, seorang ayah harus mendidik anak-anaknya, mengurus segala keperluan
hidupnya, membimbingnya kepada akhlak yang terpuji, kelakuan yang baik dan perangai
yang mulia, di samping memelihara dan menjauhkan mereka dari perkara-perkara
yang sebaliknya. Juga , memuliakan semua perintah dan larangan agama,
menyampingkan urusan keduniaan, melebihkan dan mengutamakan urusan akhirat.
Tugasnya yang lain ialah, memberi nama yang baik
kepada anaknya, memilihkan istri dari keturunan orang-orang yang berbudi
pekerti yang baik dan sholih, agar menjadi ibu yang diberkati oleh anaknya
kelak. Hendaklah seorang ayah berlaku adil dalam pemberiannya kepada
anak-anaknya. Tidak boleh melebihkan seorang atas lainnya, karena membedakan
kasih sayang dan mengikuti kehendak hawa nafsunya sendiri.
Orang yang mengabaikan
pendidikan anak-anaknya sebagaimana tersebut di atas, tidak memperhatikan
pengajaran atas mereka, malah membuka pintu hatinya agar senantiasa cinta dunia
dan tunduk di bawah kekuasaannya, sehingga anak-anak itu mendurhakai mereka dan
tidak mengikuti petunjuk ajarannya, maka janganlah ia menyalahkan orang lain
selain diri sendiri. Kerugian itu selalu menimpa orang yang alpa dan lalai. Di
zaman ini, terlalu banyak anak-anak yang durhaka dan tidak mau mendengar
perkataan ibu-bapaknya tersebar dimana-mana. Apabila kita teliti, penyebabnya
tidak lain karena kelalaian ibu-bapaknya yang telah menyia-nyiakan pemeliharaan
anak-anak itu sejak kecil.
b) Pendidikan tentang tugas-tugas istri atau ibu
وَاْلاِمْرَأَةُ فِى اْليَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ, وَهِىَ مَسْؤُوْلَةٌ عَنْ
رَاعِيَتِهَا (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Dan seorang istri adalah
penanggung jawab (pemimpin) di dalam rumah suaminya dan dia akan dimintai
pertanggungjawabannya atas tugas dan kewajiban itu.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Tugas-tugas istri ialah fardhu’ain. Para ulama dalam
hal ini sepakat, Syaikh Al Ghazali ulama Mesir kontemporer yang sering membela
hak-hak perempuan menyatakan: ”Betapapun juga, prinsip dasar yang harus kita
ikuti atau kita upayakan agar selalu dekat padanya ialah “rumah”. Saya
benar-benar merasa gelisah pada kebiasaan para ibu rumah tangga yang
meninggalkan (membiarkan) anak-anaknya tinggal dan diasuh oleh para pembantu
atau diserahkan pada tempat penitipan anak. Nafas seorang ibu memiliki pengaruh
yang luar biasa dalam menumbuhkan dan memelihara perilaku kebajikan dalam diri
anak-anaknya.
Tugas seorang ibu yang paling utama adalah melahirkan,
menyusui hingga membesarkan anak. Setelah melahirkan peran ibu sangat
dibutuhkan oleh bayi yaitu pemberian ASI yang cukup. Mulai dari mengandung
hingga proses menyusui, pendidikan sudah mulai diajarkan. Berdasarkan pandangan
yang diteliti, bahwa bayi yang baru lahir khususnya pada hari-hari dan
bulan-bulan pertama, akan ditemukan sosok tubuh yang tulangnya masih lemah dan
urat-uratnya masih lemas. Dia ibarat adonan roti yang terhidang di hadapan
kita, siap dipolakan sesuai dengan keinginan kita. Setiap aspek kesehatan yang
berkaitan dengan pertumbuhannya secara wajar, wajib diikuti dan harus
diperhatikan, khususnya mengenai kebersihan dan kesucian, waktu musim,
pergantian udara dan lain sebagainya.
Bayi bukanlah hanya sekedar badan, akan tetapi bayi
itu tersusun atas badan wadak (tubuh) serta badan halus (ruh). Pengembangan
potensi yang dimiliki keduanya sangat dipengaruhi oleh bentuk perlakuan dan
kebiasaan keseharian. Yakni sebagaimana dilukiskan dalam sebuah syair:
فاَلْنَفْسُ كَالطِّفْلِ اِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَي# حُبِّ الرَّضَاعِ
وَاِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمُ #
“Jiwa, bagaikan bayi mungil. Jika engkau biarkan menyusu, cenderung untuk
menyusu hingga dewasa. Dan andaikan engkau sapih, niscaya dia akan tersapih.”
Demikianlah, kehidupan kejiwaan akan merekam berbagai isyarat, nada, gerak,
profil, gambaran serta wajah. Dari sini akan tampak peranan seorang ibu dalam
mewarnai perilaku sang anak. Dia adalah lembaga pendidikan yang pertama, yang
mengajar muridnya secara individual. Sedangkan gerak dan kebiasaan keseharian,
merupakan mata pelajaran. Pelajaran yang disapaikan oleh sang ibu terhadap
anaknya merupakan peletakan batu pertama bagi pondasi kehidupan sang bayi untuk
masa sekarang maupun masa yang akan datang.
c) Pendidikan terhadap anak
حَدَّثَنَا
مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ يَعْنِي الْيَشْكُرِيَّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ
سَوَّارٍ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ سَوَّارُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو
حَمْزَةَ الْمُزَنِيُّ الصَّيْرَفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ جَدِّهِ قَالَ ,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ
وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي
الْمَضَاجِع
Artinya: “Berkata
Mu’ammal ibn Hisyam Ya’ni al Asykuri, berkata Ismail dari Abi Hamzah, berkata
Abu Dawud dan dia adalah sawwaru ibn Dawud Abu Hamzah Al Muzanni Al Shoirofi
dari Amru ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, berkata Rasulullah
SAW: Suruhlah anakmu melakukan sholat ketika berumur tujuh tahun. Dan pukullah
mereka karena mereka meninggalkan sholat ketika berumur sepuluh tahun. Dan
pisahlah mereka (anak laki-laki dan perempuan) dari tempat tidur.” (H.R.
Abu Dawud)
Pengertian hadits tentang pendidikan terhadap anak di
atas mengandung pengertian yang sangat dalam dan bermakana luas, lagi mencakup
pembahasan yang dimaksud, yakni:
ü Pembahasan tentang kedudukan ibadah dan pengaruhnya sangat besar terhadap
pendidikan.
ü Hadits di atas memberi petunjuk dan mengandung hikmah serta tujuan yang
sangat dalam.
Secara rasional, ibadah berupa shalat, puasa maupun
yang lain, berperan mendidik pribadi manusia hingga kesadaran dan pikirannya
terus-menerus berfungsi dalam semua pekerjaan. Pada hakikatnya semua pekerjaan
yang dilakukan oleh manusia, apabila tidak ditimbang dengan neraca keridhaan
Allah, maka perbuatan tersebut akan berubah menjadi malapetaka bagi yang
melakukannya.
Sejak dini, seorang anak sudah harus dilatih ibadah,
diperintah melakukannya dan diajarkan hal-hal yang haram serta yang halal.
Kalau shalat belum diwajibkan atas anak-anak yang
masih kecil mengingat mereka belum berstatus mukallaf. Islam mewajibkan kepada
orang tua atau walinya untuk melatih mereka dan memerintahkannya kepada mereka.
Islam menekankan kepada kaum muslimin, untuk memerintahkan anak-anak mereka
menjalankan shalat kepada mereka telah berusia tujuh tahun. Hal ini dimaksudkan
agar mereka senang melakukannya dan sudah terbiasa semenjak kecil. Sehingga
apabila semangat beribadah sudah bercokol pada jiwa mereka, niscaya akan muncul
kepribadian mereka atas hal tersebut.
Dengan demikian,
diharapkan ia punya kepribadian dan semangat keagamaan yang tinggi. Tujuan
mengajarkan wudhu dan menunaikan shalat fardhu pada waktunya, pada dasarnya
adalah mengajarkan ketaatan, disiplin, kesucian dan kebersihan. Demikian pula
dengan membiasakan anak-anak kecil menunaikan puasa, adalah dalam rangka supaya
mereka sabar dalam beribadah dan dalam menghadapi beban-beban kehidupan.
No comments:
Post a Comment