A.
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Secara etimologis,
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari
idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam
pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia
mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari
kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama
kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika
bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi
dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan
terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran. Dengan demikian Ideologi
merupakan seperengkat gagasan ide, cita-cita dari sebuah masayarakat tentang kebaikan
bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara
yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
Terdapat pandangan tentang
makna ideologi, diantaranya adalah sebagai berikut :
Ø Padmo Wahjono : Kesatuan
yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar dari segala hal aspek kehidupan manusia
di dalam kehidupan berkelompok.
Ø Mubyarto : Ideologi adalah
sejumlah doktrin kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu
bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (perjuangan) untuk mencapai
tujuan mayarakat atau bangsa itu.
Ø M. Sastrapratedja : Secara
umum dapat dikatakan bahwa ideologi seperangkat alat atau pemikiran yang
berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Berdasarkan
batasan-batasan di atas, maka dapatlah di kemukakan bahwa ideologi merupakan
seprangkat ide atau gagasan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai dasar yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai pandangan
dan petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara.
Menurut Padmo Wahjono :
“Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala
jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”. Jadi
berdasarkan pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung
konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan, terkandung pula dasar
pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Ketetapan bangsa Indonesia
bahwa Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia. Adapaun makna Pancsila
sebagai ideologi adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila menjadi cita-cita normatif penyeleggaraan bernegara. Secara luas
dapat diartikan bahwa visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan yang
ber-Kemanusiaan yang ber-Persatuan yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Dengan konsepsi di atas
maka Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia berarti bahwa
Pancasila merupakan keseluruhan gagasan, pandangan, cita-cita, keyakinan, dan
nilai bangsa Indonesia yang secara normatif diwujudkan dalam kehdupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
B.
Nilai-Nilai Luhur Yang
Terkandung Dalam Pancasila
Pancasila sebagaimana kita
yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila
merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia
bersatu. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki
nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan
kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Pancasila pertama kali
dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut,
Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini
kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta
jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa
memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam
alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau
formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan
arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 67 tahun usia
Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami
kandungan nilai-nilai luhur tersebut. Antaranya:
1.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah
nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang
dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan
sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni
membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk
mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut
pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah
negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan
beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula,
bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang
beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.
2.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan
beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas
kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia
sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu
lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata
cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran
inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta
untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan
dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
3.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan
yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka
bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih
sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik
dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih
objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam
proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku
bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru
dijadikan persatuan Indonesia.
4.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial,
manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu
biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar
tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita
utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam
dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai
diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan
dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan
rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan
diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang
sempit.
5.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah
nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,
serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua
bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana
setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang
serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada
potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga
kesejahteraan tercapai secara merata. (Dari berbagai sumber)
C.
Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
Setiap bangsa di dunia
yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang
ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup
inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat
memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa
akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik
persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai
pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup,
pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai
pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama.
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari –
hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu
dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting
karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari –
hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat
terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa
hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain.
Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya
pandangan hidup perorangan/ individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup
kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu
maupun kehidupan kelompok.
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya
milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya.
Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan
berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik
bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum
nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan
agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan
hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup
bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah
ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara
sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang
tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan
diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam
pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang
mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam
upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan
hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa
yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang
ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup
yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka
memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul
dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup
sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Pandangan hidup yang
dijadikan ideologi bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta
gagasan-gagasan sebuah bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pandangan hidup sebuah bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.
D.
Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang
terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat
Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi
penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk itu maka kita perlu adanya berbagai
upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Ideologi secara praktis
diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan
serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka
ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara
sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik
sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Beberapa upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia:
Ø meningkatkan kesadaran
berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati ideologi pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa, tujuan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk
mencapai kesejahteraan bersama dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dari
berbagai ancaman.
Ø Memahami ideologi
pancasila sebagai milik bersama bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu
bangsa dari perbedaan-perbedaan yang ada.
Ø Menanamkan kecintaan
terhadap tanah air dengan berperan secara aktif dalam pembangunan bangsa dan
negara.
Ø Meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
Pembekalan mental
spiritual di kalangan masyarakat, agar dapat menghambat pengaruh-pengaruh asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa.
Dengan beberapa upaya
tersebut akan mampu meningkatkan kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasional, serta kemampuan menghambat interfensi nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan
ideologi asing yang datang dari luar.
No comments:
Post a Comment